Hello guys, pada postingan kita kali ini saya akan
membahas tentang penerapan perilaku demokrasi di SMA Negeri 3 Boyolali. Sebelum
itu, perkenankan saya membahas apa itu yang namanya demokrasi. Menurut LKS PKn
halaman 26 kelas XI semester 1 yang saya beli, kata demokrasi berasal dari
bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu demos dan cratos atau cratein.
Demos memiliki makna rakyat atau penduduk, sedangkan cratos atau cratein
bermakna kedaulatan atau kekuasaan. Dengan demikian, secara harfiah, demokrasi
mengandung makna kedaulatan rakyat atau kedaulatan penduduk.
Di SMA Negeri 3 Boyolali menganut demokrasi Pancasila yaitu menurut rohmatullahh.blogspot.co.id, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat) yang bersumber pada kepribadian dan juga falsafah hidup bangsa Indonesia. Nah, sebenarnya ada banyak contoh penerapan demokrasi di SMA Negeri 3 Boyolali tapi untuk menghemat waktu dan juga uang (maklum guys ngepostnya di warnet) saya tampilkan beberapa cuplikan-cuplikannya saja.
1. Pemilu OSIS SMAGA
Pemilu OSIS SMAGA diselenggarakan pada Rabu, 7 September 2016 yang lalu, dalam
Pemilu ini semua siswa SMA Negeri 3 Boyolali memilih lalu mencoblos jagoan-jagoannya
masing-masing walaupun ada juga yang golput sih, oh maaf maksud saya ada siswa yang
gak masuk pada waktu pemilu. Dengan adanya Pemilu OSIS SMAGA menunjukkan bahwa
SMA Negeri 3 Boyolali menjalankan salah satu prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yaitu
Pemilu yang demokratis.
2. Pembagian tugas piket
Dalam pembagian tugas piket, tentu sebelumnya kita sudah bermusyawarah dalam
menentukan pembagian kelas bukan ?. Dari kegiatan tersebut kita sudah menjalankan
salah satu prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yaitu pengambilan keputusan atas
musyawarah. Khusus di kelas saya ada sebuah peraturan yang berbunyi bahwa " siapa
yang tidak melaksanakan tugas piket akan didenda sebesar Rp. 5000 " Wow Amazing, ya
peraturan ini sudah disepakati satu kelas dengan wali kelas saya. Mungkin diantara
kalian pasti tahu siapa wali kelas saya.
Cukup sekian postingan yang dapat saya tuliskan bila ada tulisan-tulisan yang salah saya mohon maaf.
Semoga postingan ini bermanfaat.
Di SMA Negeri 3 Boyolali menganut demokrasi Pancasila yaitu menurut rohmatullahh.blogspot.co.id, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat) yang bersumber pada kepribadian dan juga falsafah hidup bangsa Indonesia. Nah, sebenarnya ada banyak contoh penerapan demokrasi di SMA Negeri 3 Boyolali tapi untuk menghemat waktu dan juga uang (maklum guys ngepostnya di warnet) saya tampilkan beberapa cuplikan-cuplikannya saja.
1. Pemilu OSIS SMAGA
Pemilu OSIS SMAGA diselenggarakan pada Rabu, 7 September 2016 yang lalu, dalam
Pemilu ini semua siswa SMA Negeri 3 Boyolali memilih lalu mencoblos jagoan-jagoannya
masing-masing walaupun ada juga yang golput sih, oh maaf maksud saya ada siswa yang
gak masuk pada waktu pemilu. Dengan adanya Pemilu OSIS SMAGA menunjukkan bahwa
SMA Negeri 3 Boyolali menjalankan salah satu prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yaitu
Pemilu yang demokratis.
2. Pembagian tugas piket
Dalam pembagian tugas piket, tentu sebelumnya kita sudah bermusyawarah dalam
menentukan pembagian kelas bukan ?. Dari kegiatan tersebut kita sudah menjalankan
salah satu prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yaitu pengambilan keputusan atas
musyawarah. Khusus di kelas saya ada sebuah peraturan yang berbunyi bahwa " siapa
yang tidak melaksanakan tugas piket akan didenda sebesar Rp. 5000 " Wow Amazing, ya
peraturan ini sudah disepakati satu kelas dengan wali kelas saya. Mungkin diantara
kalian pasti tahu siapa wali kelas saya.
Cukup sekian postingan yang dapat saya tuliskan bila ada tulisan-tulisan yang salah saya mohon maaf.
Semoga postingan ini bermanfaat.